Advertisement
Aksi perampokan minimarket di kawasan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, membuat dua karyawan ketakutan. Pelaku menodongkan benda mirip pistol, menggiring korban ke ruang brankas, lalu membawa kabur uang tunai Rp12,1 juta.
Peristiwa itu terjadi di sebuah minimarket di Jalan Surya Raya, Kelurahan Jakasetia, Bekasi Selatan, pada Kamis pagi. Saat kejadian, dua karyawan minimarket berinisial NA dan TI sedang bertugas seperti biasa.
Pelaku datang seorang diri dengan mengenakan topi dan masker. Ia kemudian menghampiri meja kasir dan mengeluarkan benda menyerupai pistol dari balik bajunya. Benda itu diarahkan kepada karyawan untuk membuat korban takut dan menuruti perintah pelaku.
Di bawah ancaman tersebut, pelaku meminta korban menunjukkan lokasi ruang brankas yang berada di lantai dua minimarket. Kedua karyawan lalu digiring menuju ruangan tersebut.
Setelah sampai di ruang brankas, pelaku memaksa salah satu karyawan membuka brankas. Dari dalam brankas, pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp11,6 juta dan memasukkannya ke dalam plastik hitam.
Tidak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian meninggalkan dua karyawan di dalam ruang brankas. Pintu ruangan dikunci dari luar agar korban tidak bisa langsung meminta pertolongan.
Usai menyekap korban, pelaku turun kembali ke lantai satu. Dari area kasir, pelaku kembali mengambil uang tunai sekitar Rp500 ribu. Ia juga membawa kabur sejumlah bungkus rokok sebelum akhirnya melarikan diri.
Total kerugian dari aksi perampokan tersebut mencapai Rp12,1 juta, belum termasuk rokok yang turut dibawa pelaku.
Kasus ini kemudian ditangani Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan rekaman kamera pengawas, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.
Pelaku diketahui berinisial ARM, berusia 20 tahun. Ia ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Kampung Cibeber, Simpangan, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Jumat sekitar pukul 10.30 WIB.
Setelah ditangkap, fakta lain terungkap. Benda yang sebelumnya digunakan pelaku untuk menodong dua karyawan ternyata bukan senjata api sungguhan, melainkan korek api berbentuk pistol.
Barang bukti berupa pistol lighter berwarna hitam turut diamankan polisi. Meski senjata yang digunakan bukan pistol asli, aksi pelaku tetap membuat korban berada dalam tekanan dan ketakutan.
Polisi menyebut pengungkapan kasus ini dilakukan cepat setelah laporan resmi diterima. Pelaku kini diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.
Peristiwa ini menjadi perhatian warga Bekasi karena terjadi di area usaha yang sehari-hari ramai dikunjungi masyarakat. Polisi juga mengimbau pengelola minimarket dan tempat usaha lain untuk memastikan sistem keamanan, termasuk kamera pengawas dan prosedur darurat, berjalan dengan baik guna mengantisipasi kejadian serupa.
