Iklan

Thursday, June 18, 2026, June 18, 2026 WIB
Last Updated 2026-06-22T00:03:23Z
Bekasi

Brimob Polda Metro Jaya Amankan 18 Remaja dan Sita Bom Molotov di Rawalumbu

Advertisement


Tim Patroli Brimob Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan dugaan aksi tawuran yang akan terjadi di kawasan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Selasa (16/6/2026) dini hari. Dalam operasi patroli tersebut, petugas mengamankan sebanyak 18 remaja yang kedapatan berkumpul menjelang waktu subuh di lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan.


Pengungkapan bermula saat personel Kompi 2 Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya melaksanakan patroli rayonisasi untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan, seperti tawuran, balap liar, begal, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. Sekitar pukul 04.15 WIB, petugas menemukan sekelompok remaja yang dicurigai hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan Lisong Menteng, Rawalumbu.


Brimob Polda Metro Jaya Amankan 18 Remaja dan Sita Bom Molotov di Rawalumbu


Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan rencana aksi tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain satu buah bom molotov, beberapa unit telepon genggam, serta sejumlah sepeda motor yang digunakan para remaja tersebut. Seluruh remaja beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, menegaskan bahwa patroli preventif akan terus ditingkatkan guna mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat. Menurutnya, langkah pencegahan menjadi penting agar aksi kekerasan jalanan tidak berkembang dan menimbulkan korban jiwa maupun kerugian bagi warga.


Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hingga dini hari. Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan agar dapat ditindaklanjuti secara cepat oleh aparat kepolisian.