Advertisement
Polres Metro Bekasi Kota mengungkap adanya perubahan pola dalam peredaran narkotika dan obat keras ilegal di wilayah hukumnya.
Para pelaku kini tidak lagi melakukan transaksi secara langsung, melainkan menggunakan metode yang lebih terselubung seperti sistem cash on delivery (COD) dan teknik dead drop.
Dalam pola dead drop, barang terlarang tidak diserahkan secara tatap muka. Sebaliknya, barang diletakkan di lokasi tertentu yang telah disepakati, kemudian diambil oleh pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Cara ini dinilai lebih sulit dilacak oleh aparat karena minimnya interaksi langsung antar pelaku.
Pihak kepolisian menyebut sebagian besar pelaku yang berhasil diamankan merupakan pemain baru yang telah terhubung dengan jaringan pemasok tertentu.
Meski demikian, mereka tetap berperan dalam distribusi barang terlarang yang menyasar berbagai lapisan masyarakat.
Selain mengungkap pola baru tersebut, Polres Metro Bekasi Kota juga mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika.
Dalam kurun waktu dua bulan, aparat berhasil mengungkap 102 kasus dengan total 121 tersangka yang diamankan dari berbagai pengembangan kasus di lapangan.
Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Modus Baru Peredaran Narkotika, Gunakan Sistem COD hingga “Dead Drop”
Kapolres menegaskan bahwa pemberantasan narkotika dan obat keras ilegal tidak dapat dilakukan secara sepihak.
Dukungan masyarakat dinilai menjadi elemen penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran yang semakin kompleks.
Polres Metro Bekasi Kota mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba maupun obat-obatan berbahaya.
Sinergi antara aparat dan publik diharapkan mampu mempersempit ruang gerak jaringan pengedar dan menciptakan lingkungan yang lebih aman di Kota Bekasi.
