Iklan

Tuesday, June 23, 2026, June 23, 2026 WIB
Last Updated 2026-07-02T04:55:01Z
HeadlineNasional

Kabur dan Pindah Lokasi, Taufik Hidayat Akhirnya Tak Berkutik di Tangan Polisi

Advertisement

Tersangka penyiksaan dan penyekapan itu sampai saat ini masih buron dan dalam pengejaran polisi.


Taufik Hidayat (30) akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian setelah sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29), seorang perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polresta Bandung di wilayah hukum Polresta Bandung, tepatnya di Majalaya, pada Selasa (23/6/2026) malam. Aparat menyebut proses penangkapan berlangsung setelah pelaku sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari upaya penegakan hukum.

Dengan tertangkapnya Taufik, pengejaran yang sebelumnya dilakukan aparat kepolisian terhadap tersangka resmi berakhir. Polisi sebelumnya menetapkan status DPO setelah yang bersangkutan diduga berupaya menghindari proses hukum dengan mobilitas yang tidak menentu.

Kasus ini mencuri perhatian publik setelah korban, YTR, ditemukan dalam kondisi luka berat dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Hasan Sadikin (RSHS Bandung). Korban diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan dalam rentang waktu sekitar tiga tahun sebelum akhirnya berhasil ditemukan dan mendapatkan penanganan medis.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait motif, kronologi lengkap, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.