Advertisement
Sat Samapta Polres Metro Bekasi Kota meningkatkan intensitas patroli malam hari sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kejahatan jalanan, khususnya kasus 3C (curat, curas, dan curanmor) serta aksi begal yang meresahkan masyarakat. Kegiatan ini difokuskan pada sejumlah titik yang dinilai rawan, seperti wilayah Sat Samapta Polres Metro Bekasi Kota dengan penyisiran utama di kawasan Jatiasih, Pondok Gede, hingga Jatiwarna.
Patroli dilakukan secara mobile dan stasioner pada jam-jam rawan, terutama menjelang dini hari ketika aktivitas masyarakat mulai menurun. Personel kepolisian menyisir jalan protokol, kawasan permukiman, hingga titik-titik sepi yang berpotensi dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk beraksi.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas jalanan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. Selain patroli, petugas juga melakukan dialog dengan masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari, seperti petugas keamanan lingkungan dan pedagang, guna memperkuat sistem kewaspadaan dini di tingkat lokal.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa peningkatan patroli ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama di akhir pekan dan hari-hari dengan potensi keramaian tinggi. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada, menghindari perjalanan sendirian di jam rawan, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dengan intensifikasi patroli ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Bekasi Kota tetap terjaga, serta mampu menekan potensi tindak kriminal jalanan secara signifikan.
